Keterangan Foto:Data Pusat Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui sistem ATS yang menampilkan jumlah warga belajar dan sebaran peserta pendidikan nonformal di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. Terlihat Kabupaten Ketapang mencatat angka tertinggi, disusul Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak, mencerminkan masih tingginya kebutuhan layanan pendidikan kesetaraan di daerah.
PONTIANAK –Aksarapost.co.id ,Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 yang jatuh pada 2 Mei 2026, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kalimantan Barat menyoroti tingginya angka putus sekolah di wilayah tersebut yang mencapai 116 ribu orang.
Ketua PKBM Kalbar, Mahatir Muhammad, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan di Kalimantan Barat. Ia menyebut angka tersebut menjadi tantangan serius yang perlu penanganan bersama dari berbagai pihak.
“Angka putus sekolah di Kalbar mencapai ratusan ribu orang. Ini tentu menjadi perhatian kita semua. Tertinggi berada di Kabupaten Ketapang, disusul Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sanggau,” ungkapnya, Minggu (12/4/2026).
Menurut Mahatir, keberadaan PKBM sebenarnya bisa menjadi solusi dalam menekan angka putus sekolah. Saat ini, terdapat 202 PKBM yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 25 ribu warga belajar yang terlayani.
“Potensi PKBM sangat besar, tetapi masih membutuhkan pembinaan dan dukungan anggaran yang memadai agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pendidikan kesetaraan.
Dukungan tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama dari perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta proyek strategis nasional di wilayah seperti Mempawah dan Kayong Utara.
“Perusahaan-perusahaan ini memiliki peran penting untuk ikut serta membantu peningkatan akses pendidikan melalui program CSR,” tambahnya.
Baca Juga Lainnya : Skandal Dapur MBG Kayong Utara: Separuh Proyek Dirampok Oknum Dewan, Koorwil SPPG Terseret Arus!
Selain itu, Mahatir turut mempertanyakan tindak lanjut dari kebijakan daerah, yakni Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur tentang bantuan keuangan khusus untuk pendidikan kesetaraan di kabupaten/kota.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan secara optimal guna memperkuat peran PKBM dalam mengurangi angka putus sekolah di Kalimantan Barat.
“Momentum Hardiknas ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, khususnya bagi mereka yang putus sekolah,” pungkasnya.
Publis : Per
Editor : Redaksi
