Tiga Oknum Polisi Diperiksa Usai Pengungkapan 303 Gram Sabu di Manis Mata

Tiga Oknum Polisi Diperiksa Usai Pengungkapan 303 Gram Sabu di Manis Mata
Spread the love

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 303,32 gram yang berhasil disita penyidik Polres Ketapang, berawal dari kasus pengrusakan tanaman jagung

KETAPANG –Aksara.post.co.id, Kejadian mengejutkan terungkap dari penanganan kasus pidana umum di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Bermula dari laporan pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di lahan ketahanan pangan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, penyelidikan Polres Ketapang justru berujung pada pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 303,32 gram atau setara lebih kurang 3 ons. Bahkan, kasus ini kini menyeret dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Manis Mata.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP I Dewa Made Surita, S.H., membenarkan perkembangan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ketapang saat ini sedang bekerja keras memeriksa ketiga anggota yang diduga terlibat tersebut secara intensif dan mendalam.

“Benar, saat ini tim gabungan Satresnarkoba dan Propam sedang memeriksa tiga orang terduga oknum anggota terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan keterlibatan pihak lain terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang secara keseluruhan,” ungkap AKP I Dewa Made Surita saat memberikan keterangan pers, Rabu (27/5/2026) pukul 17.00 WIB.

Tebar Kepedulian di Hari Raya, Polres Sanggau Sembelih 10 Hewan Kurban

Kronologi bermula pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.18 WIB, ketika pihak kepolisian menerima laporan mengenai adanya tindak pidana pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di lahan milik Pemerintah Desa Ratu Elok. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Manis Mata segera turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang warga setempat berinisial A (30) yang diduga kuat sebagai pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap inisial A, petugas menemukan 2 kantong klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,9138 gram. Penemuan ini menjadi titik awal pengembangan penyidikan. Petugas kemudian menelusuri jejak peredaran barang bukti tersebut dan berhasil mengamankan dua orang lagi, yakni seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang laki-laki berinisial AT (20).

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Daging Kurban Polres Sanggau Dibagikan ke Warga

Dari pengembangan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan milik seseorang berinisial D (yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang) yang beralamat di Desa Ratu Elok. Di lokasi ini, ditemukan dan disita 3 kantong klip plastik besar berisi kristal putih diduga sabu dengan berat mencapai 299,3793 gram. Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai 303,32 gram.

Dalam proses interogasi yang dilakukan penyidik, kedua tersangka pengembangan, yakni M dan AT, memberikan keterangan yang sangat mengejutkan. Keduanya menerangkan bahwa barang bukti sabu yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut adalah milik anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Manis Mata.

Berdasarkan keterangan dan bukti awal yang diperoleh, tim penyidik langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga orang oknum anggota yang dimaksud. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan mendalam di Markas Besar Polres Ketapang di bawah pengawasan Propam, guna mengusut tuntas sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP I Dewa Made Surita menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas tanpa pandang bulu. Apabila terbukti bersalah, para oknum tersebut akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.

“Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut dan hasil akhirnya, nanti akan kami sampaikan kembali ke publik. Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memastikan institusi Polri bersih dari perbuatan tercela seperti ini,” pungkas AKP I Dewa Made Surita.( Per )

Publis : Per

Redaksi : Aksarapost.co.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *