Rotasi Strategis Kejati Kalbar: Kajati Lantik Wakajati, Asbin dan Aspidum, Tegaskan Integritas di Era Digital

Rotasi Strategis Kejati Kalbar: Kajati Lantik Wakajati, Asbin dan Aspidum, Tegaskan Integritas di Era Digital
Spread the love

Keterangan Foto:Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bersama pejabat yang baru dilantik berfoto usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakajati, Asisten Pembinaan, dan Aspidum di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Pontianak, Selasa (05/05/2026).

Pontianak – Aksarapost.co.id,Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah Rohmulyati, S.H., LL.M., Asisten Pembinaan Eryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum., dan Aspidum Sumanggar Siagian, S.H., M.H., dalam prosesi resmi yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (05/05/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat soliditas kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kinerja penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pergantian pejabat dalam suatu institusi dilakukan melalui mutasi, rotasi, dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan manajemen karier. Pergantian tersebut merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja serta mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

Ia menekankan bahwa pelantikan jabatan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bentuk kepercayaan organisasi kepada individu yang dinilai mampu dan siap mengemban tanggung jawab baru. Amanah tersebut diharapkan dapat menghadirkan energi positif, semangat baru, serta kontribusi nyata melalui kinerja terbaik.

“Jabatan adalah amanah yang mengandung komitmen, dedikasi, dan tuntutan integritas. Tanggung jawab ini bukan hanya untuk memenuhi target kerja, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap, etika, dan profesionalisme,” tegasnya.

Di era yang serba cepat dan penuh perubahan, seluruh jajaran dituntut untuk adaptif, inovatif, serta mampu membangun kolaborasi yang kuat antarunit kerja. Kajati juga mengajak seluruh pegawai Kejaksaan se-Kalimantan Barat untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ucapan terima kasih dan penghargaan turut disampaikan kepada pejabat sebelumnya, Erich Folanda, S.H., M.Hum., beserta istri, atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan. Diharapkan pengalaman tersebut menjadi inspirasi dalam tugas selanjutnya.

“Kita dituntut mampu membaca perubahan zaman, berani melakukan terobosan, namun tetap berpijak pada koridor hukum dan etika, baik di ruang digital maupun ruang publik,” tambahnya.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 untuk jabatan Wakajati Kalbar, serta Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 untuk jabatan Asisten Pembinaan dan Aspidum.

Dengan dilantiknya pejabat baru pada posisi strategis tersebut, Kejati Kalbar diharapkan semakin solid, responsif, serta mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Pontianak, 5 Mei 2026
Sumber : Kasi Penkum Kejati Kalbar
I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H.

ublis : Per

Aksarapost.co.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *