SANGGAU – Aksarapost.co.id , Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Batang Tarang Polres Sanggau terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Tarang, IPDA Miskun, bersama personel Polsek Batang Tarang tersebut dilaksanakan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya aktivitas PETI. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif serta konsekuensi hukum dari kegiatan pertambangan ilegal.
Kapolsek Batang Tarang, IPDA Miskun, menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kehidupan masyarakat,” tegas IPDA Miskun.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Batang Tarang juga membentangkan spanduk berisi larangan melakukan PETI serta ancaman pidana bagi para pelaku sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Melalui langkah preventif ini, Polsek Batang Tarang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan, sosialisasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah serta menekan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Batang Tarang.
“Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kami berharap wilayah Batang Tarang tetap aman, kondusif, dan terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Batang Tarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi mendatang.( Per )
Publis : Per

