Kapolsek Meliau Laksanakan Tindak Lanjut Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Sungai Boyan

Kapolsek Meliau Laksanakan Tindak Lanjut Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Sungai Boyan
Spread the love

SANGGAU – Aksarapost.co.id ,Polsek Meliau kembali melaksanakan kegiatan penertiban lanjutan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan beroperasi di wilayah Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Selasa (28/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau IPTU Supar beserta jajaran anggota.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi dan laporan masyarakat yang meminta pihak kepolisian menindak tegas seluruh aktivitas PETI, baik yang beroperasi di aliran sungai maupun di daratan. Hal ini sejalan dengan kesepakatan bersama yang dihasilkan pada kegiatan mediasi yang digelar sebelumnya pada Minggu (26/7/2026) di Desa Pampang Dua.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian terlebih dahulu melaksanakan koordinasi intensif bersama perangkat desa, Temenggung Adat Pampang Dua, Kepala Wilayah Lubuk Benuang, serta Ketua RT setempat. Kapolsek Meliau dalam arahannya menegaskan kembali kesepakatan yang telah disepakati bersama untuk menghentikan sepenuhnya segala aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Kita minta dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dan pemangku wilayah untuk bersama-sama menjaga kesepakatan ini, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, serta kerusakan lingkungan yang dapat merugikan kepentingan umum,” tegas IPTU Supar.

Merespons hal tersebut, perwakilan tokoh adat dan pemangku wilayah mengakui adanya aktivitas penambangan yang dilakukan warga setempat di lahan perkebunan kelapa sawit dengan peralatan sederhana, dan memastikan limbah kegiatan tidak dibuang ke aliran Sungai Boyan. Seluruh pihak menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Tim kepolisian bersama tokoh masyarakat kemudian melakukan pengecekan dan penyisiran ke lokasi yang dilaporkan. Hasil pemeriksaan di dua titik lokasi yang dimaksud tidak ditemukan aktivitas maupun peralatan penambangan, hanya ditemukan sisa lahan bekas kegiatan penambangan.

Pihak Temenggung Adat dan perangkat wilayah selanjutnya berkomitmen untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat, guna mendukung upaya kepolisian memberantas aktivitas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi tetap kondusif. Masyarakat berharap langkah yang telah diambil dapat berkelanjutan sehingga fungsi Sungai Boyan dapat kembali sebagaimana mestinya untuk menunjang kebutuhan sehari-hari warga.( Per )

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *