Keterangan Foto:Salah satu armada logistik khusus PT Dahana yang mengangkut komoditas ekspor bahan peledak komersial menjalani proses keberangkatan melalui PLBN Entikong. Ekspor perdana ini difasilitasi oleh Bea Cukai Entikong sebagai bagian dari upaya mendukung perdagangan internasional dan ekspor industri nasional.
Entikong, Sanggau – Aksarapost.co.id,Bea Cukai Entikong memfasilitasi ekspor perdana 40 ton bahan peledak komersial milik PT Dahana Indonesia ke Malaysia melalui jalur darat yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (28/7/2026).
Ekspor ini menjadi tonggak penting dalam penguatan pasar ekspor Indonesia di kawasan regional sekaligus menunjukkan peran strategis PLBN Entikong sebagai pintu gerbang perdagangan internasional antara Indonesia dan Malaysia.
PT Dahana merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Holding Industri Pertahanan (DEFEND ID). Perusahaan ini bergerak di bidang bahan berenergi tinggi dan menyediakan layanan bahan peledak terpadu untuk sektor pertambangan umum, kuari dan konstruksi, minyak dan gas, hingga pertahanan. Selain memproduksi bahan peledak, PT Dahana juga mengembangkan bisnis di bidang Explosives Manufacturing, Drilling & Blasting, Related Services, serta Defence Related untuk pasar domestik maupun internasional.
Pada pengiriman internasional perdana melalui jalur darat ini, PT Dahana mengekspor 40 ton Ammonium Nitrate, salah satu bahan peledak komersial yang dikirim kepada pelanggan di Malaysia.
Pengangkutan dilakukan menggunakan lima armada logistik khusus yang telah memenuhi standar kelaikan jalan dan ketentuan keamanan dalam pengangkutan material strategis. Jalur darat dipilih sebagai alternatif logistik yang dinilai lebih efisien dalam mendukung distribusi komoditas ke negara tujuan.
Dalam proses ekspor tersebut, Bea Cukai Entikong memberikan berbagai fasilitas, mulai dari konsultasi ekspor, penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga pemeriksaan dokumen dan barang untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Entikong menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor perdana ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai Trade Facilitator, yaitu mempermudah arus perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Selain mendukung ekspor produk industri strategis nasional, kegiatan ini juga diharapkan mampu menggairahkan aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan serta meningkatkan pemanfaatan PLBN Entikong sebagai jalur logistik internasional yang andal.
Ekspor perdana PT Dahana ke Malaysia melalui PLBN Entikong diharapkan menjadi awal terbukanya peluang kerja sama perdagangan yang lebih luas antara Indonesia dan Malaysia, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Barat sebagai salah satu gerbang utama ekspor nasional di wilayah perbatasan.
( Per )
