Posted inPontianak
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Penuntut Umum Kejari Sintang.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
Perkara Tindak Pidqna Korupsi Oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar ke Penuntut Umum Kejari Sintang.









