Herman Hofi Munawar: Edukasi Antikorupsi Harus Dibarengi Keberanian Masyarakat Melapor

Herman Hofi Munawar: Edukasi Antikorupsi Harus Dibarengi Keberanian Masyarakat Melapor
Spread the love

PONTIANAK ,30/09/2026 – AksaraPost.co.id,Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Inspektorat Kota Pontianak terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini diikuti warga, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW dari Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Tenggara.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima layanan publik, tetapi juga ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Turut hadir Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Kepala Inspektorat Kota Pontianak drg. Trisnawati, M.M., perwakilan kecamatan, serta unsur masyarakat.

Kepala Inspektorat Kota Pontianak, drg. Trisnawati, M.M., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah praktik koruptif. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Masyarakat memiliki posisi penting dalam pencegahan korupsi karena berada paling dekat dengan berbagai bentuk pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik koruptif tidak semata-mata berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara. Perilaku koruptif dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk penyalahgunaan kewenangan, pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga pemberian atau penerimaan gratifikasi.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Inspektorat Kota Pontianak menyediakan sejumlah kanal pengaduan, termasuk Whistleblowing System (WBS). Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan dugaan pelanggaran dengan melengkapi informasi mengenai peristiwa yang terjadi, pihak yang terlibat, waktu dan lokasi kejadian, modus yang digunakan, serta bukti pendukung seperti dokumen, foto, maupun rekaman.

Pengamat kebijakan publik ,Dr.Herman Hofi Munawar turut menyoroti pentingnya pendidikan dan pemahaman antikorupsi di tingkat masyarakat.

Menurut Herman, Kota Pontianak menjadi salah satu daerah yang secara aktif memberikan pemahaman mengenai antikorupsi kepada masyarakat.

“Satu-satunya dari 14 kabupaten/kota yang berada di wilayah Kalimantan Barat hanya Kota Pontianak yang sudah beberapa kali memberikan pemahaman tentang antikorupsi kepada warga,” ujar Herman.

Ia menilai edukasi antikorupsi tidak cukup berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pemahaman yang diberikan kepada masyarakat perlu diwujudkan melalui keberanian melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau masyarakat menemukan dugaan penyimpangan atau pelanggaran, itu dapat dilaporkan kepada Pemerintah Kota Pontianak melalui Inspektorat,” katanya.

Menurut Herman, partisipasi masyarakat diperlukan agar pengawasan terhadap pemerintahan tidak hanya dilakukan dari dalam birokrasi, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan publik.

Peran RT dan RW, lanjutnya, juga penting karena kedua unsur tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Pemkot Pontianak menekankan bahwa pencegahan korupsi perlu dimulai dari lingkungan terdekat melalui pembiasaan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan sebelumnya menyampaikan bahwa integritas perlu dibangun melalui kebiasaan bersikap jujur dan bertanggung jawab.

Karena itu, sosialisasi antikorupsi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Masyarakat, tokoh masyarakat, RT, RW, serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan bersama.

Keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat upaya Inspektorat Kota Pontianak dalam menerima laporan, pengaduan, maupun masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, upaya pencegahan korupsi diharapkan semakin kuat sekaligus mendorong terbentuknya budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pontianak.( Per )

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *