Sanggau – Polsek Meliau kembali melanjutkan upaya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kali ini, sasaran penertiban difokuskan pada dugaan aktivitas PETI di darat yang berada di area kebun sawit pribadi milik warga di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Meliau, IPTU Supar, bersama personel Polsek Meliau tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di area kebun sawit pribadi milik warga di Dusun Lubuk Benuang. Sebelumnya, dalam mediasi yang digelar pada Minggu (26/7/2026), seluruh pihak telah sepakat menghentikan seluruh aktivitas PETI, baik di aliran Sungai Boyan maupun di daratan.
Kapolsek Meliau mengawali kegiatan dengan berkoordinasi bersama perangkat Desa Pampang Dua, Temenggung Adat, Kepala Wilayah Lubuk Benuang, dan Ketua RT Bunut. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat demi mencegah terulangnya aktivitas PETI yang berpotensi mengganggu keamanan dan merusak lingkungan.
“Kami meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal kesepakatan yang telah dibuat. Dukungan dari perangkat desa, tokoh adat, dan masyarakat sangat penting agar aktivitas PETI benar-benar dapat dihentikan,” tegas IPTU Supar.
Menanggapi hal tersebut, Temenggung Adat, Kepala Wilayah Lubuk Benuang, dan Ketua RT Bunut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi di Desa Pampang Dua. Mereka membenarkan adanya aktivitas PETI yang dilakukan oleh warga lokal menggunakan mesin robin di area kebun sawit pribadi milik warga. Namun, menurut mereka, aktivitas tersebut tidak berdampak langsung terhadap aliran Sungai Boyan karena limbahnya tidak mengalir ke sungai.
Selain itu, para tokoh masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta siap membantu menghentikan seluruh aktivitas PETI.
Usai koordinasi, personel Polsek Meliau bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan penyisiran ke dua titik yang diduga menjadi lokasi PETI di area kebun sawit pribadi milik warga di Dusun Lubuk Benuang. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun peralatan PETI yang beroperasi. Di lokasi hanya ditemukan bekas lahan yang sebelumnya diduga pernah digunakan untuk aktivitas penambangan.
Setelah penyisiran selesai, Temenggung Adat Desa Pampang Dua dan Kepala Wilayah Lubuk Benuang menyatakan komitmennya untuk lebih intensif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Kapolsek Meliau menegaskan bahwa kegiatan patroli, pengawasan, dan koordinasi bersama masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI, baik di sepanjang aliran Sungai Boyan maupun di wilayah daratan Kecamatan Meliau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga berharap langkah tegas yang dilakukan kepolisian dapat menghentikan seluruh aktivitas PETI sehingga fungsi Sungai Boyan sebagai sumber air bersih dan kebutuhan sehari-hari warga dapat kembali terjaga.( Per )