Polsek Sekayam Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Yamaha Byson Curian Berhasil Diamankan

Polsek Sekayam Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Yamaha Byson Curian Berhasil Diamankan
Spread the love

Keterangan Foto:Tim Tindak Polsek Sekayam menunjukkan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DS (36) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Byson hasil curian yang telah dibongkar dan satu unit Yamaha Mio Sporty yang diamankan dalam pengungkapan kasus di Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6/2026) dini hari. (Dok. Polsek Sekayam)

SANGGAU – Aksarapost.co.id Jajaran Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui gerak cepat Tim Tindak Polsek Sekayam, seorang pria berinisial DS (36) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno, S.H., bersama personel Tim Tindak Polsek Sekayam.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 00.30 WIB yang menyebutkan adanya seseorang yang hendak menjual satu unit sepeda motor kepada pengepul barang rongsokan di depan Kantor Camat Sekayam, Jalan Lintas Malindo, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Zulkifli.

Polisi kemudian mencocokkan nomor rangka MH345P002CK100787 dan nomor mesin 45P110678 dengan data laporan pengaduan. Hasilnya identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan XYZ Ponsel, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.

Berbekal temuan tersebut, Tim Tindak Polsek Sekayam melakukan pengembangan hingga akhirnya sekitar pukul 02.50 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DS di rumah kontrakannya di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan.

DS diketahui merupakan warga Dusun Kebadu, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Dalam penggeledahan, polisi turut menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan hasil curian sebelum dijual kepada pengepul barang bekas.

Selain menyita satu unit Yamaha Byson hasil curian, petugas juga mengamankan satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa nomor polisi, beberapa kunci berbagai ukuran, satu buah kunci T ukuran 10, satu helai sweter, serta satu buah flashdisk yang kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.

«”Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat personel di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebelum kendaraan tersebut berpindah tangan. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas,” ujarnya.»

Ia menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun pelaku lain yang terlibat.

«”Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun tindak pidana serupa di wilayah lain. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.»

Polsek Sekayam juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sekayam tetap aman dan kondusif.( Per )

Publis : Per

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *