Pontianak ,Sabtu 22/08/2026 — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat terus mendorong penguatan kelembagaan dan penataan administrasi organisasi, khususnya pada kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
Pembahasan organisasi tersebut dipimpin Ketua SMSI Kalimantan Barat, Muhamad Khusyairi, dan turut dihadiri Sekretaris SMSI Kalimantan Barat, Ahmad Dani, bersama jajaran pengurus ,provinsi juga ketua SMSI Kabupaten / Kota
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah memastikan seluruh kepengurusan SMSI di kabupaten/kota terdata dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masing-masing daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjelas legalitas organisasi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dan komunikasi SMSI dengan pemerintah daerah.
Kepengurusan SMSI kabupaten/kota yang belum terdaftar di Kesbangpol diminta segera menindaklanjuti kelengkapan administrasi. Pengurus diharapkan mempersiapkan dokumen organisasi, termasuk surat keputusan (SK) kepengurusan dan persyaratan lain yang diperlukan.
“Ke depan kita ingin SMSI di kabupaten/kota dapat terdaftar di Kesbangpol. Dengan demikian, legalitas organisasi lebih jelas dan komunikasi dengan pemerintah daerah juga semakin baik,” demikian salah satu poin yang mengemuka dalam pembahasan tersebut.
Selain penataan legalitas, SMSI Kalimantan Barat juga akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi mencakup jumlah anggota, kesiapan struktur kepengurusan, serta pelaksanaan dan perkembangan program kerja organisasi. Evaluasi tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober atau November mendatang.
Salah satu program yang turut menjadi perhatian adalah Program Jaga Desa. Program ini diharapkan menjadi bagian dari peran SMSI dalam mendorong keterlibatan media terhadap perkembangan desa, sekaligus ikut mengawal berbagai program pembangunan dan kegiatan masyarakat di tingkat desa.

Sekretariat SMSI juga diminta melakukan monitoring terhadap perkembangan dan pelaksanaan Program Jaga Desa agar berjalan sesuai dengan arah dan tujuan organisasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut juga disampaikan bahwa SMSI pusat akan memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran pengurus di daerah mengenai langkah dan kinerja organisasi ke depan. Arahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelantikan atau aspek seremonial, tetapi juga menyangkut penguatan peran SMSI dalam berbagai persoalan sosial serta kontribusi organisasi bagi masyarakat dan daerah.
Penataan organisasi di tingkat kabupaten/kota diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Dengan kepengurusan yang tertata, legalitas yang jelas, anggota yang aktif, serta program kerja yang terukur, SMSI diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai organisasi perusahaan media siber secara profesional.
Penguatan kelembagaan tersebut menjadi bagian dari upaya SMSI Kalimantan Barat untuk memastikan seluruh jajaran kepengurusan memiliki administrasi yang tertib, memahami arah organisasi, serta mampu menjalankan program kerja secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.( Per )

