Polsek Tayan Hilir ,Polres Sanggau – AksaraPost.co.id ,Tim Polsek Tayan Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (13/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial S (44) di sebuah rumah di Dusun Bantok, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir, sekitar pukul 07.20 WIB.
Kapolsek Tayan Hilir IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Evans Sitanggang, S.H., beserta sejumlah personel.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tayan Hilir melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas berwarna biru yang berada di atas tempat tidur.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua paket tersebut memiliki berat bruto keseluruhan sekitar 8,76 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya satu unit timbangan digital, satu buah sendok yang terbuat dari pipa sedotan plastik, satu buah korek api, satu bundel plastik bening berklip berukuran kecil, satu buah bong atau alat hisap, satu kotak rokok, satu tas ransel berwarna biru, serta satu unit telepon seluler.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Tayan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tayan Hilir mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Tayan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.( Per )

