Keterangan Foto:Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena bersama Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., S.H., Dandim Sanggau, dan jajaran Forkopimda mengikuti video conference terkait penetapan status dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
SANGGAU – Aksarapost.com,Pemerintah Kabupaten Sanggau mengikuti video conference terkait penetapan status dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.
Video conference diikuti Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., S.H., Dandim Sanggau, Danyon TP 833/BD, perwakilan Kejaksaan melalui Kasi Intel, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hengki, Satpol PP, BPKAD, Diskominfo, Disbunak, Dinsos, serta unsur terkait lainnya.
Dalam video conference tersebut disampaikan paparan mengenai kondisi terkini Karhutla sekaligus evaluasi terhadap langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Koordinasi juga membahas keberlanjutan status tanggap darurat sebagai upaya memastikan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi.
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan komitmen bersama jajaran Forkopimda serta seluruh jajaran Satgas, disepakati untuk melanjutkan masa tanggap darurat Karhutla.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan komitmen bersama jajaran Forkopimda serta seluruh jajaran Satgas, kita sepakat untuk melanjutkan tanggap darurat dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 20,” ujar Susana Herpena dalam keterangannya usai rapat koordinasi, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat tetap siaga dalam menghadapi potensi Karhutla. Perpanjangan tanggap darurat juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta respons cepat apabila terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Sanggau.
Susana menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan sinergi seluruh pihak. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, kejaksaan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur masyarakat terus didorong untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan sejak dini.
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh jajaran tetap siaga dan bergerak bersama. Pencegahan harus terus dilakukan, dan apabila terjadi kebakaran, penanganannya harus cepat agar tidak meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan,” jelasnya.
Koordinasi lintas sektor tersebut juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan, pemantauan titik rawan, serta kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi Karhutla.
Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder selama masa tanggap darurat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat hingga 20 September 2026, seluruh unsur Satgas Karhutla diharapkan tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan respons di lapangan, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

