Sanggau, AksaraPost.co.id – Kepolisian Resor Sanggau, Polda Kalimantan Barat, mendapat bantuan 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Sanggau,25/08/2026.
Bantuan satu peleton personel korps Brimob tersebut akan diperbantukan atau BKO untuk mendukung jajaran Polres Sanggau dalam mengantisipasi sekaligus menangani karhutla, khususnya di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, sebanyak 30 personel BKO dari Mabes Polri akan ditempatkan di beberapa titik strategis untuk mempercepat mobilisasi apabila terjadi kebakaran.
“Selain dari personel kita, kita mendapatkan bantuan personel BKO dari Mabes Polri sebanyak satu peleton untuk Kabupaten Sanggau. Personel akan kita tempatkan di beberapa titik yang rawan, Tayan Hilir, Sekayam dan ada juga yang kita tempatkan di posko,” kata AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kapolres Sanggau bersama jajaran melakukan pengecekan Pos Tim Reaksi Cepat (TRC) Karhutla di Kantor BPBD Sanggau, Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pengecekan tersebut dihadiri Kapolres Sanggau dan didampingi Wakapolres Sanggau. Kegiatan juga diikuti Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, serta Kasi Humas Polres Sanggau.
Pengecekan Pos TRC Karhutla dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sanggau.
Dengan adanya tambahan 30 personel korps Brimob BKO Mabes Polri, Polres Sanggau diharapkan semakin siap melakukan respons cepat terhadap setiap laporan maupun temuan titik api.
Kapolres Sanggau juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Upaya pencegahan dan penanganan karhutla akan terus dilakukan secara terpadu bersama BPBD, TNI, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya guna mencegah kebakaran meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.( Per )

