Keterangan Poto : Petugas mengevakuasi jenazah YAN (53) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah ladang di Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Sanggau, Sabtu
Polsek Sekayam ,Polres Sanggau, Polda Kalbar – Seorang laki-laki berinisial YAN (53) ditemukan meninggal dunia di sebuah ladang pribadi milik Ambet di sekitar Blok 17 Afdeling OK PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (12/9/2026) pagi.
Penemuan korban diketahui sekitar pukul 06.30 WIB setelah masyarakat menginformasikan kejadian tersebut kepada personel Polsek Sekayam.
Mendapat laporan, personel Polsek Sekayam langsung mendatangi lokasi. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa ditangani sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa dapat ditangani secara tepat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang terburu-buru,” ujar AKP Sutikno.
Berdasarkan keterangan Ambet, korban sebelumnya diketahui ikut melakukan aktivitas menugal di ladang miliknya pada Rabu (9/9/2026). Setelah pekerjaan selesai sekitar pukul 08.00 WIB, Ambet mengajak korban pulang bersama.
Namun, korban memilih tetap berada di lokasi. Korban juga meminta Ambet dan rekannya pulang terlebih dahulu karena mengaku sudah mengenal dan hafal kawasan tersebut.
Tiga hari kemudian, Sabtu pagi sekitar pukul 06.30 WIB, Ambet kembali mendatangi ladangnya untuk melakukan pengecekan. Saat berada di lokasi, ia menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan.
Ambet kemudian bertemu dengan Aril dan meminta bantuan. Selanjutnya, pihak BKO PT GKM turut membantu menyampaikan informasi tersebut kepada Polsek Sekayam.
Petugas kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendata identitas korban dan saksi, mengamankan TKP untuk menjaga status quo, hingga mengevakuasi jenazah ke RS Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam, guna menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan pemeriksaan fisik jenazah yang dilakukan oleh Dr. Yolanda Pasaribu di RS Temenggung Gergaji, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara itu, berdasarkan keterangan istri korban, YAN diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolsek Sekayam mengatakan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan terhadap autopsi,” kata Sutikno.
Setelah adanya kesepakatan dengan pihak keluarga, jenazah YAN selanjutnya direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, untuk dimakamkan.
Polsek Sekayam memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut dilakukan sesuai prosedur dengan tetap menghormati keputusan dan kepentingan keluarga korban.
Kapolsek Sekayam juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi TKP.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi TKP. Kepolisian akan melakukan penanganan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas AKP Sutikno.( Per )

