Pontianak, Kalbar – Aksarapost.co.id,Keberadaan Bank Kalbar sebagai bank pembangunan daerah dinilai seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencapaian kinerja keuangan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat kebijakan publik, yang menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan dan akses pembiayaan UMKM melalui Bank Kalbar.
Menurut Herman Hofi, sebagai bank milik daerah, Bank Kalbar memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pelayanan terhadap masyarakat dan pelaku UMKM seharusnya menjadi salah satu perhatian utama.
“Keberadaan Bank Kalbar seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus motor penggerak pengembangan UMKM. Namun sangat disayangkan, harapan itu terasa masih jauh dari kenyataan, terutama dari sisi pelayanan yang masih jauh dari harapan,” ujar Herman Hofi.
Ia menilai, berbagai capaian kinerja dan keuntungan yang diperoleh bank tidak cukup apabila belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat akar rumput.
Menurutnya, pelaku UMKM masih menghadapi berbagai persoalan ketika membutuhkan akses permodalan, mulai dari persyaratan administrasi, proses analisis kredit hingga waktu penyelesaian pengajuan.
“Jangan sampai UMKM yang justru membutuhkan dukungan permodalan malah merasa dipersulit dengan prosedur yang panjang. Bank daerah seharusnya hadir memberikan solusi, bukan menambah beban bagi pelaku usaha,” tegasnya.
Herman Hofi juga mengingatkan bahwa Bank Kalbar tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan kedudukannya sebagai badan usaha milik daerah. PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengatur berbagai aspek pengelolaan BUMD, termasuk tata kelola, operasional, pelaporan, penggunaan laba, evaluasi serta penugasan pemerintah kepada BUMD.
Menurut dia, prinsip tata kelola BUMD harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel, termasuk dalam memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat produktif.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan UMKM. Regulasi mengenai UMKM menempatkan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan pada posisi penting dalam memberikan kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha.
Herman Hofi menegaskan, Bank Kalbar sebagai bank pembangunan daerah semestinya memiliki keseimbangan antara orientasi bisnis dan fungsi pembangunan daerah.
“Bank memang harus sehat secara bisnis. Tetapi karena ini bank daerah, maka harus ada keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat. Jangan hanya mengejar profit, sementara pelaku UMKM kesulitan mendapatkan akses pembiayaan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan apabila terdapat anggapan di tengah masyarakat bahwa akses pembiayaan lebih mudah diperoleh kelompok usaha tertentu dibandingkan pelaku UMKM kecil.
Namun demikian, menurutnya, persoalan tersebut perlu dibuktikan melalui data dan evaluasi secara terbuka.
“Kalau memang ada dugaan perlakuan yang tidak adil dalam proses kredit, tentu harus diuji melalui data dan mekanisme pengawasan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan kesan bahwa akses pembiayaan ditentukan oleh kedekatan atau akses kepada elite,” ujarnya.
UMKM di Perbatasan dan Pedalaman Jangan Terlupakan
Herman Hofi juga memberikan perhatian terhadap pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Barat.
Menurutnya, pembangunan ekonomi daerah tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan.
“UMKM di perbatasan, pedalaman dan daerah pelosok juga merupakan bagian dari kekuatan ekonomi Kalimantan Barat. Mereka membutuhkan akses modal, pendampingan dan pelayanan perbankan yang mudah dijangkau,” katanya.
Ia berharap Bank Kalbar memperkuat pendekatan pelayanan hingga ke lapisan masyarakat bawah dengan melakukan evaluasi terhadap prosedur kredit, memperluas edukasi keuangan dan meningkatkan pendampingan bagi pelaku UMKM.
Publis : Per

