PONTIANAK – Aksarapost.co.id ,Pengamat Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H., menilai buruknya tata kelola pelabuhan oleh PT Pelindo di Kalimantan Barat telah berdampak luas terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, sebagai BUMN yang memegang peran strategis dalam pengelolaan pelabuhan dan logistik, Pelindo seharusnya menjadi motor penggerak efisiensi ekonomi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang terus berulang.
“Bagi masyarakat Kalimantan Barat, pelabuhan adalah urat nadi perekonomian. Hampir seluruh aktivitas distribusi barang bergantung pada transportasi laut. Karena itu, pengelolaan pelabuhan yang profesional menjadi kebutuhan mutlak,” kata Herman.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan mendasar di Pelabuhan Dwikora Pontianak hingga kini belum juga terselesaikan. Salah satu yang paling krusial adalah pendangkalan alur pelayaran Sungai Kapuas akibat sedimentasi yang terus terjadi selama bertahun-tahun.
Menurut Herman, tidak terlihat adanya langkah konkret dan berkelanjutan dari Pelindo untuk mengatasi persoalan tersebut. Akibatnya, kapal-kapal berukuran besar tidak dapat bersandar secara optimal dan harus menunggu air pasang sebelum memasuki pelabuhan.
“Masalah ini bukan persoalan baru. Ini adalah masalah klasik yang terus berulang setiap tahun, tetapi seolah-olah dibiarkan tanpa solusi jangka panjang. Kondisi ini sangat merugikan dunia usaha maupun masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendangkalan alur menyebabkan kedalaman Sungai Kapuas di jalur pelayaran menjadi tidak memadai. Dermaga Dwikora pun hanya mampu melayani kapal hingga sekitar 1.000 DWT, kapasitas yang dinilai tidak lagi sebanding dengan kebutuhan logistik Kalimantan Barat sebagai daerah penghasil berbagai komoditas ekspor.
Akibat keterbatasan tersebut, waktu tunggu kapal (waiting time) meningkat sehingga biaya demurrage ikut membengkak. Pada akhirnya, biaya tambahan tersebut dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang.
“Yang dirugikan bukan hanya pelaku usaha, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Barat yang harus membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih mahal akibat tingginya biaya logistik,” tegas Herman.
Ia mencontohkan peristiwa kelangkaan BBM yang sempat terjadi di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Berdasarkan penjelasan Pertamina, kapal pengangkut BBM tidak dapat segera masuk ke Pelabuhan Pontianak karena kondisi alur Sungai Kapuas yang dangkal sehingga harus menunggu pasang air laut.
Akibat keterlambatan distribusi tersebut, masyarakat harus menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Sintang, di mana distribusi BBM dan LPG turut terganggu akibat pendangkalan alur Sungai Melawi.
“Bukti paling nyata dari buruknya tata kelola pelabuhan adalah ketika masyarakat harus mengalami kelangkaan BBM hanya karena kapal tidak bisa masuk akibat alur pelayaran yang dangkal. Persoalan seperti ini seharusnya dapat dicegah apabila pengelolaan pelabuhan dilakukan secara serius,” katanya.
Herman mempertanyakan mengapa Pelindo, sebagai BUMN yang memiliki peran dominan dalam pengelolaan pelabuhan, belum mampu menjaga kedalaman alur pelayaran yang merupakan syarat paling mendasar bagi kelancaran operasional pelabuhan.
“Apakah menjaga kedalaman alur pelayaran bukan menjadi tugas fundamental pengelola pelabuhan? Jangan sampai masyarakat menilai persoalan yang terus berulang ini justru menjadi sumber keuntungan di tengah penderitaan masyarakat dan pelaku usaha yang harus menanggung biaya logistik semakin mahal,” ujarnya.
Karena itu, Herman mendesak PT Pelindo segera menyusun langkah nyata dan solusi jangka panjang untuk mengatasi pendangkalan alur pelayaran Sungai Kapuas melalui program pengerukan yang berkesinambungan.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah dan pemerintah pusat meningkatkan pengawasan serta mendorong Pelindo agar menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.
“Kalimantan Barat membutuhkan pelabuhan yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan pelabuhan yang justru menjadi hambatan distribusi barang. Sudah saatnya ada pembenahan serius agar persoalan ini tidak terus berulang dan masyarakat tidak lagi menjadi pihak yang selalu menanggung akibatnya,” pungkas Herman.
( Per )

