SMSI Kalbar Soroti Ketidakpedulian Pemda terhadap Media Lokal: Jangan Tunggu Media Berseberangan Baru Diperhatikan

SMSI Kalbar Soroti Ketidakpedulian Pemda terhadap Media Lokal: Jangan Tunggu Media Berseberangan Baru Diperhatikan
Spread the love

Keterangan Foto:
Ketua SMSI Kalimantan Barat, Sery Tayan, saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan peringatan HUT ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta. Dalam keterangannya, Sery Tayan menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan media lokal serta mendorong kebijakan publikasi yang lebih adil, transparan, dan proporsional bagi perusahaan pers di Kalimantan Barat. (Dok. SMSI Kalbar)

PONTIANAK –Aksarapost.co.id, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinan sekaligus kekecewaan mendalam terhadap minimnya perhatian pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pemerintah kabupaten/kota, terhadap keberlangsungan perusahaan media lokal.

Ketua SMSI Kalbar, Sery Tayan, menilai kebijakan efisiensi anggaran yang dijadikan alasan untuk memangkas kerja sama publikasi dengan media lokal tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, media justru merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan publik, hingga program-program pelayanan masyarakat.

“Ketika berbicara efisiensi, yang pertama kali dipangkas justru anggaran publikasi media lokal. Padahal media memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” tegas Sery Tayan.

Ia mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2025 sebagian pemerintah daerah hanya mengalokasikan kerja sama dalam bentuk iklan ucapan seremonial. Bahkan memasuki pertengahan Tahun Anggaran 2026, banyak media lokal yang belum menerima kepastian maupun komunikasi terkait kerja sama publikasi.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Tahun lalu hanya sebatas iklan ucapan, sekarang memasuki bulan Juni pun belum ada kejelasan. Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin satu per satu media lokal akan tumbang,” katanya.

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen demi Masa Depan Pendidikan Indonesia

SMSI Kalbar juga menyoroti pola belanja publikasi di sejumlah instansi pemerintah yang dinilai belum mencerminkan asas keadilan dan pemerataan. Menurutnya, anggaran publikasi terkesan hanya berputar pada media tertentu, sementara media lokal yang tumbuh, berkembang, dan berkontribusi di daerah justru kurang mendapat ruang.

“Kami melihat ada ketimpangan yang perlu dievaluasi. Banyak perusahaan media lokal memiliki legalitas lengkap, menjalankan usaha secara profesional, membayar pajak di daerah, bahkan mempekerjakan masyarakat lokal. Namun perhatian yang diberikan masih sangat minim,” ujarnya.

Lebih lanjut, kondisi tersebut memunculkan keresahan di kalangan pelaku media lokal. Bahkan muncul pertanyaan yang seharusnya tidak perlu terjadi dalam hubungan kemitraan antara pemerintah dan media.

“Yang menjadi pertanyaan kami hari ini, apakah media lokal harus berseberangan terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan agar diperhatikan? Apakah harus memukul dulu baru dirangkul? Jangan sampai muncul kesan seperti itu. Sebab media yang selama ini menjaga profesionalisme dan kemitraan justru merasa diabaikan,” kritiknya.

Menurut Sery, media lokal bukan sekadar entitas bisnis. Media merupakan bagian dari ekosistem demokrasi daerah yang memiliki fungsi edukasi, penyebaran informasi publik, kontrol sosial, serta pengawasan terhadap jalannya pembangunan.

“Media lokal adalah anak kandung daerah. Mereka lahir, tumbuh, berusaha, membayar pajak, dan membuka lapangan pekerjaan di Kalbar. Sudah sewajarnya pemerintah daerah memberikan perhatian dan perlakuan yang adil,” tegasnya.

Diketahui, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang anggotanya telah terverifikasi Dewan Pers. Secara nasional, SMSI tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar dengan 3.375 anggota berdasarkan Rekor MURI Tahun 2022. Sementara di Kalimantan Barat, SMSI menaungi 45 perusahaan media yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Atas kondisi tersebut, SMSI Kalbar meminta pemerintah daerah, Dinas Kominfo, serta DPRD di seluruh wilayah Kalimantan Barat untuk mengevaluasi kebijakan publikasi yang selama ini berjalan agar lebih adil, transparan, proporsional, dan tidak diskriminatif.

“Jangan sampai pemerintah menyesal ketika media-media lokal yang selama ini menjadi mitra pembangunan justru berguguran karena kurangnya perhatian. Menyelamatkan media lokal sejatinya bukan hanya menyelamatkan perusahaan pers, tetapi juga menjaga keberlangsungan informasi publik dan demokrasi di daerah,” pungkasnya

Publis : Per

Redaksi : Aksarapost.co.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *