SINTANG – Aksrapost.co.id,Aparat dari Polres Sintang menggelar razia terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan belakang SMP 4 Sintang, pada 28/02/2026.
Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Razia dilakukan menyusul adanya dugaan aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan. Petugas langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Sintang setelah menerima informasi terkait aktivitas tersebut.
Dari hasil penindakan di lapangan, tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, aparat juga melakukan pendataan serta pengamanan terhadap peralatan yang digunakan di lokasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia tersebut murni merupakan tindakan penegakan hukum oleh Polres Sintang, bukan aksi masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Sintang guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Sintang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa di wilayahnya.
Publis : Per
Redaksi Akasar Post.
