Pontianak, Kalimantan Barat — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat terus mendorong percepatan pengesahan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.Sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi desa, Kemenkumham Kalbar menargetkan 1.060 desa menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan KMP hingga akhir Mei 2025.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan bahwa pihaknya telah melibatkan seluruh notaris aktif di wilayah Kalbar untuk mendukung proses legalisasi koperasi. “Kami dari Kementerian Hukum juga turut mendorong agar inisiatif ini bisa segera menjadi realitas,” ujar Jonny.
Dalam upaya mempercepat proses, Kemenkumham Kalbar juga telah mengadakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh, terutama dalam pengesahan badan hukum koperasi.
Program Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Desa. Pemerintah menargetkan agar seluruh Musdesus pembentukan KMP selesai pada akhir Mei 2025, dengan pengesahan badan hukum koperasi oleh Kemenkumham pada bulan Juni, dan peluncuran resmi pada Juli 2025.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat.