Pontianak , 14/03/2026 – Aksarapost.co.id,Pengamat hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar, menyoroti lambannya respons aparat penegak hukum dalam menangani kasus kematian seorang anak di bawah umur bernama Zaki Azizi yang terjadi di wilayah Kubu Raya Regency.
Menurut Herman, publik menilai langkah penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Kubu Raya terkesan pasif karena hanya menunggu hasil visum tanpa langkah penyelidikan yang lebih progresif. Padahal, secara kasatmata terdapat perbedaan mencolok antara keterangan pihak pesantren yang menyebut korban hanya mengalami alergi atau sakit mata dengan kondisi fisik jenazah yang menunjukkan lebam serta indikasi trauma di bagian kepala.
Ia menilai situasi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi penyidik untuk bergerak cepat dan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
“Sebagai aparat penegak hukum, penyidik harus mengedepankan asas speedy administration of justice, apalagi perkara ini menyangkut hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur,” kata Herman.
Herman menambahkan, lambannya penanganan perkara ini memicu kekecewaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Jika tidak ditangani secara transparan dan profesional, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian korban serta perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ia juga mendesak Kapolresta Kubu Raya untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik. Penanganan perkara yang berlarut-larut, kata dia, berpotensi mempertaruhkan profesionalisme penyidik.
“Kekecewaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat berbahaya. Jika publik merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan, dikhawatirkan mereka akan mencari keadilan dengan caranya sendiri,” ujarnya.
Herman menilai tragedi kemanusiaan ini membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum. Penundaan penyidikan dinilai menunjukkan kurangnya sense of crisis dalam menangani perkara hukum yang krusial.
Ia menegaskan bahwa penyidikan seharusnya dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation, termasuk melalui autopsi terhadap jenazah korban serta pemeriksaan saksi secara menyeluruh, agresif, dan transparan.
“Adanya luka dan kejanggalan pada tubuh korban seharusnya mendorong dilakukannya autopsi serta pemeriksaan saksi secara lebih intensif,” katanya.
Lebih lanjut, Herman juga meminta Polda Kalimantan Barat untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik Polresta Kubu Raya. Jika terdapat kendala dalam penanganan perkara tersebut, ia menyarankan agar kasus ini diambil alih oleh Polda Kalbar demi memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.
“Rasa sakit atas peristiwa ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat luas,” pungkasnya.
Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar Pengamat Hukum dan Kebijakkan Publik
Publis : Per
Redaksi : Aksara Post
