Keterangan Foto:Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, berpose dengan latar ilustrasi konflik agraria dan ekspansi perkebunan sawit. Isu kedaulatan lahan masyarakat pedesaan di Kalimantan Barat dinilai semakin kritis dan membutuhkan ketegasan penegakan hukum serta keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat.
Kalbar –Aksarapost.co.id, Kedaulatan lahan bagi masyarakat pedesaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat dinilai berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Fenomena konflik agraria yang melibatkan warga dengan perusahaan perkebunan, khususnya sawit, semakin meluas dan berpotensi menjadi krisis sosial berkepanjangan apabila tidak ditangani secara serius dan adil.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, menilai persoalan mafia tanah dan ekspansi perkebunan yang tidak terkendali telah menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan masyarakat desa atas ruang hidupnya.
Menurutnya, konflik agraria yang terjadi bukan sekadar sengketa administratif, melainkan persoalan serius menyangkut keadilan sosial dan kepastian hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik mafia tanah. Ketika masyarakat yang mempertahankan tanah warisannya justru dikriminalisasi, maka ada yang salah dalam sistem penegakan hukum kita,” tegasnya.
Ia menilai, hukum seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat lemah, bukan justru menjadi alat tekanan yang memperkuat kepentingan modal.
Apalagi, kata dia, tidak sedikit laporan mengenai perusahaan yang diduga beroperasi di luar izin Hak Guna Usaha (HGU), namun pengawasan dari pemerintah daerah dinilai belum optimal.
Herman juga menyoroti peran kepala daerah sebagai pemegang otoritas di wilayahnya. Sebagai pemimpin daerah, bupati memiliki kewenangan strategis untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Bupati tidak boleh ragu menertibkan perusahaan yang melanggar aturan. Jabatan kepala daerah adalah amanah konstitusi untuk melindungi rakyatnya, bukan untuk berkompromi dengan pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung persoalan pengelolaan skema plasma yang dalam praktiknya sering kali tidak transparan. Program kemitraan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru memunculkan kekecewaan karena manfaatnya dinilai tidak dirasakan secara adil oleh anggota plasma yang merupakan warga asli.
“Jika benar ada oknum yang bermain dalam pengelolaan plasma, maka itu harus diusut. Jangan sampai nama masyarakat hanya dijadikan pelengkap administrasi, sementara keuntungan mengalir ke pihak tertentu,” katanya.
Herman menegaskan, penyelesaian konflik lahan di Kalbar membutuhkan langkah konkret berupa reformasi agraria yang berkeadilan, audit menyeluruh terhadap perizinan perkebunan, serta penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.
Ia mengingatkan, jika persoalan ini terus dibiarkan, maka konflik agraria akan menjadi “bom waktu” yang mengancam stabilitas sosial di daerah.
“Kedaulatan lahan masyarakat desa adalah fondasi kehidupan mereka. Negara harus hadir secara nyata. Tanpa keberanian dan ketegasan, konflik ini akan terus berulang dan masyarakat kecil akan selalu menjadi korban,” pungkasnya.
Sumber : Dr . Herman Hofi Munawar Pengamat Hukum dan Kebajikan Publis
Publis : Per
Editor : Redaksi Aksara Post.
