Pontianak, 2 Juni 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan anak di bawah umur yang berujung pada kematian dalam waktu kurang dari 24 jam. Atas prestasi ini, Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, S.H., M.AP., beserta tim reskrimnya menerima penghargaan dari Kapolresta Pontianak.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di halaman Mapolresta Pontianak pada Senin pagi. AKP Suryadi mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. “Kami menerima penghargaan ini berkat kerja keras tim dalam mengungkap kasus penganiayaan anak yang terjadi pada 27 Mei 2025,” ujarnya.
Pelaku penganiayaan, yang merupakan ayah tiri korban dengan inisial AP, berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Proses hukum terhadap pelaku kini dilanjutkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Suryadi menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya untuk pihaknya, tetapi juga untuk masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses pengungkapan kasus. “Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus bekerja secara profesional dan humanis,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat kekerasan terhadap anak merupakan isu yang sangat sensitif dan memerlukan penanganan yang cepat dan tepat. Dengan penghargaan ini, Polsek Pontianak Utara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.