Entikong, 11 Maret 2026 – Aksarapost.co.id ,Aktivitas kebersihan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sempat terganggu pada Rabu (11/3/2026). Puluhan pekerja cleaning service dan gardener menghentikan pekerjaan mereka sebagai bentuk protes karena gaji bulan Februari 2026 belum dibayarkan.
Akibat aksi mogok tersebut, sejumlah titik di kawasan PLBN Entikong hingga Pasar Baru Entikong terlihat dipenuhi sampah yang belum tertangani karena tidak adanya petugas kebersihan yang bekerja.
Tercatat sebanyak 28 orang petugas cleaning service dan 16 orang gardener memutuskan tidak bekerja hingga pembayaran gaji mereka diselesaikan. Para pekerja menilai kondisi ini tidak pernah terjadi sebelumnya saat sistem penggajian masih dikelola langsung oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Pengawas cleaning service, Sanusi, bersama pengawas gardener, Ismail, mengatakan para pekerja masih memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji tersebut.
“Kami memberi waktu sampai hari ini untuk pembayaran gaji. Kalau sampai hari ini belum juga dibayar, besok kami akan melakukan aksi demonstrasi di sekitar kawasan PLBN Entikong,” ujar Ismail.
Para pekerja menyebut keterlambatan pembayaran mulai terjadi setelah pengelolaan tenaga kerja dialihkan kepada perusahaan pihak ketiga. Sebelumnya, pembayaran gaji selalu diterima tepat waktu pada awal bulan.
“Dulu waktu masih ditangani langsung oleh PLBN atau BNPP, kami biasa menerima gaji di awal bulan. Tapi mulai Februari ini gaji kami belum juga dibayar sampai tanggal 11,” kata salah seorang pekerja.
Kepala Bidang Keamanan dan Kebersihan PLBN Entikong, Fanji Hermansyah, membenarkan bahwa aksi mogok kerja tersebut dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji bulan Februari.
Ia menjelaskan bahwa saat ini sistem pembayaran gaji petugas cleaning service dan gardener tidak lagi ditangani langsung oleh pihak PLBN, melainkan oleh perusahaan pihak ketiga yang mengelola tenaga kerja tersebut.
“Pembayaran gaji sekarang sudah diambil alih oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan yang mengelola tenaga kerja tersebut,” jelas Fanji saat dikonfirmasi di lapangan.
Menurutnya, pihak PLBN juga tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pembayaran karena komunikasi antara perusahaan dengan para pekerja biasanya dilakukan melalui koordinator lapangan.
“Dari kami sebenarnya tidak ada komunikasi langsung dengan pihak ketiga. Mereka biasanya berkoordinasi dengan koordinator pekerja, yaitu Pak Sanusi dan Pak Ismail,” ujarnya.
Meski demikian, pihak PLBN tetap berupaya meminta para pekerja untuk kembali bekerja agar operasional kebersihan di kawasan perbatasan tetap berjalan.
“Kami tetap mengusahakan mereka masuk bekerja seperti biasa. Informasinya hari ini pembayaran akan segera cair karena di beberapa PLBN lain sudah ada yang dibayarkan,” katanya.
Aksi mogok kerja ini mulai berdampak pada kondisi kebersihan di sejumlah titik kawasan PLBN Entikong. Beberapa area terlihat dipenuhi sampah yang belum tertangani karena tidak adanya petugas kebersihan yang bertugas.
Situasi ini menjadi perhatian karena PLBN Entikong merupakan salah satu gerbang utama mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi antara Indonesia dan Malaysia.
Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji terjadi di tengah bulan suci Ramadan, ketika kebutuhan ekonomi para pekerja meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami hanya menuntut hak kami. Kami punya keluarga yang harus dihidupi, apalagi sekarang bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran,” kata Ismail mewakili para pekerja.
Fanji menegaskan bahwa pihak PLBN terus berupaya mengawal persoalan ini agar segera diselesaikan oleh perusahaan pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja tersebut.
“Dari pihak PLBN kami terus mengawal komunikasi dengan pihak ketiga agar gaji para pekerja bisa segera dibayarkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan pihak ketiga yang menangani pengelolaan tenaga kerja cleaning service dan gardener di kawasan PLBN Entikong terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut.( TimRed )
Publis : Per
Redaksi : Aksara Post
