SANGGAU – Aksarapost.co.id,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau melalui komisi-komisi menggelar rapat kerja bersama mitra kerja perangkat daerah dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2025, yang telah disampaikan sehari sebelumnya.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat komisi DPRD Sanggau pada Kamis, 26 Maret 2026 tersebut diikuti oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya, dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada capaian program pembangunan serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan pemerintahan sepanjang tahun 2025.
Dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan, DPRD Sanggau telah menetapkan pembagian mitra kerja komisi masa jabatan 2024–2029 guna memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas.
Komisi I membidangi Pemerintahan dan Hukum. Ruang lingkupnya meliputi urusan pemerintahan, hukum dan perundang-undangan, ketertiban dan keamanan, kependudukan, penerangan/pers, hak asasi manusia, kepegawaian, hingga perizinan dan sosial politik. Selain itu, komisi ini juga menangani organisasi masyarakat, pertahanan, perlindungan konsumen, hingga kearsipan dan perpustakaan daerah.
Komisi II menangani bidang Perekonomian dan Keuangan. Cakupan tugasnya meliputi perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, hingga pengadaan pangan dan logistik. Komisi ini juga mengawasi sektor pariwisata, koperasi, UMKM, keuangan daerah, perpajakan, perbankan, perusahaan daerah, dunia usaha, hingga penanaman modal.

Komisi III berfokus pada bidang Pembangunan. Tugasnya mencakup pekerjaan umum, tata kota, kebersihan, pertamanan, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, lingkungan hidup, serta pembangunan infrastruktur dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, Komisi IV membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan. Komisi ini menangani urusan agama, sosial, ketenagakerjaan, kebudayaan dan adat istiadat daerah, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan olahraga, serta teknologi dan ilmu pengetahuan. Selain itu, juga mencakup bidang kesehatan dan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, transmigrasi, perlindungan anak, hingga penanganan bencana.


Rapat masing-masing komisi dipimpin oleh ketua komisi, yakni Komisi I oleh Aloysius Simbolon, Komisi II oleh Hendrikus Bambang, Komisi III oleh Yeremias Marsilinus, dan Komisi IV oleh Paulus.
Melalui forum tersebut, setiap komisi melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan, guna memastikan program-program pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, berbagai masukan, catatan strategis, serta evaluasi juga disampaikan sebagai bahan perbaikan ke depan.
DPRD Kabupaten Sanggau sebagai lembaga legislatif daerah terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hasil dari rapat komisi ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sanggau Tahun 2025, yang akan menjadi bahan evaluasi serta acuan dalam peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.
Sumber : Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau
Publis : Per
Editor : Redaksi
