Keterangan foto:Sejumlah tenda/stand telah terpasang di lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan Festival Rakyat Kabupaten Sanggau di Taman Arong Belopa. Fasilitas tenda tersebut menjadi bagian dari persiapan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–22 Agustus 2026.
SANGGAU – Aksarapoat.co.id ,Persoalan tarif sewa stand pada Festival Rakyat Kabupaten Sanggau yang dijadwalkan berlangsung pada 19–22 Agustus 2026 di Taman Arong Belopa perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang hendak berjualan dalam kegiatan tersebut dikenakan tarif sewa stand mulai Rp900 ribu hingga mencapai Rp5,5 juta.
Sorotan semakin menguat karena Festival Rakyat tersebut mendapat dukungan anggaran dari APBD Kabupaten Sanggau sebesar Rp160.595.000.
Sejumlah pelaku UMKM mempertanyakan kebijakan tersebut. Mereka menilai tarif sewa yang mencapai jutaan rupiah berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil, terlebih kegiatan yang digelar pemerintah daerah semestinya juga menjadi momentum untuk memberikan ruang yang mudah diakses UMKM lokal.
Pertanyaan yang muncul bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya biaya sewa stand, tetapi juga mengenai transparansi mekanisme pengelolaan stand, dasar penetapan tarif, serta hubungan antara anggaran APBD dengan fasilitas yang harus dibayar oleh peserta UMKM.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sanggau, Shopiar Juliansyah, menjelaskan bahwa penyediaan tenda atau stand dalam kegiatan tersebut dilakukan melalui pihak ketiga.
Menurutnya, anggaran APBD sebesar Rp160.595.000 diperuntukkan bagi kebutuhan operasional panitia penyelenggara kegiatan.
“Anggaran yang ada itu untuk operasional panitia penyelenggara acara seperti panggung, sound system, listrik dan lain-lain. Sedangkan masalah tenda itu melalui pihak ketiga,” jelas Shopiar.
Dengan penjelasan tersebut, biaya sewa stand yang dibayarkan pelaku UMKM disebut tidak berasal dari penggunaan APBD untuk operasional panitia, melainkan berkaitan dengan fasilitas tenda yang disediakan oleh pihak ketiga.
Namun, penjelasan tersebut belum serta-merta menghilangkan pertanyaan publik. Sebab, ketika tarif sewa stand bisa mencapai Rp5,5 juta, pemerintah daerah tetap dituntut memastikan bahwa penetapan tarif tersebut wajar, transparan dan tidak bertentangan dengan semangat pemberdayaan UMKM.
Jangan sampai Festival Rakyat yang seharusnya menjadi panggung bagi UMKM justru berubah menjadi beban bagi pelaku usaha kecil.
Pemerintah Kabupaten Sanggau perlu membuka informasi secara terang mengenai mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk dasar penentuan tarif sewa, fasilitas yang diterima pelaku UMKM, serta bagaimana proses pemilihan atau penunjukan pihak penyedia stand dilakukan.
Transparansi juga diperlukan terhadap penggunaan anggaran APBD sebesar Rp160.595.000. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas untuk apa anggaran tersebut digunakan dan bagaimana keterkaitannya dengan pelaksanaan Festival Rakyat.
Terlebih, kegiatan ini menggunakan fasilitas dan dukungan pemerintah daerah serta membawa nama Festival Rakyat Kabupaten Sanggau. Karena itu, aspek kepentingan publik dan keberpihakan terhadap UMKM lokal seharusnya menjadi perhatian utama.
Tarif sewa yang terlalu tinggi berpotensi membuat pelaku UMKM dengan modal terbatas memilih tidak ikut berjualan. Jika hal tersebut terjadi, tujuan festival sebagai ruang promosi, pemasaran dan penggerak ekonomi masyarakat justru dapat kehilangan substansinya.
Pemerintah daerah diharapkan tidak cukup hanya memberikan penjelasan bahwa stand dikelola pihak ketiga. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh prosesnya transparan, tarifnya rasional, dan pelaku UMKM benar-benar mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut.
Festival Rakyat Kabupaten Sanggau dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 19–22 Agustus 2026, di Taman Arong Belopa. Selain sebagai hiburan masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah promosi produk lokal dan mendorong perputaran ekonomi UMKM.
Karena itu, persoalan tarif stand perlu segera dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan bahwa pelaku UMKM harus membayar mahal untuk mendapatkan ruang dalam kegiatan yang juga mendapat dukungan anggaran pemerintah.
Festival Rakyat semestinya menjadi pesta masyarakat dan ruang tumbuh UMKM, bukan menjadi ruang yang hanya mampu diakses oleh pelaku usaha yang memiliki modal besar.
Publis : Per

