Berani Bicara Anti Korupsi, Pontianak Memulai dari Akar Rumput

Berani Bicara Anti Korupsi, Pontianak Memulai dari Akar Rumput
Spread the love

Oleh: Dr. Herman Hofi Munawar
Pengamat Kebijakan Publik

Pontianak,6/8/26- Aksarapost.co.id ,Warga Pontianak patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah berani yang diambil Pemerintah Kota Pontianak melalui program sosialisasi antikorupsi yang dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan. Program yang digagas oleh Kepala Inspektorat Kota Pontianak, drg. Trisnawati, dengan menghadirkan narasumber drg. Trisnawati dan Dr. Herman Hofi Munawar, menyasar para Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat sebagai garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi.

Berbicara tentang korupsi di tengah struktur birokrasi yang masih memiliki berbagai tantangan tentu bukan perkara mudah. Korupsi bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan persoalan yang dapat melibatkan relasi kekuasaan dan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, ketika Pemerintah Kota Pontianak secara terbuka mengajak masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di tingkat akar rumput, untuk memahami, mengawasi, dan menolak praktik korupsi, maka yang dilakukan bukan sekadar penyuluhan hukum. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Program ini menjadi penting karena secara langsung menyentuh denyut kehidupan masyarakat. Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat merupakan penghubung antara warga dengan pemerintah. Mereka sering kali menjadi pihak pertama yang menerima berbagai aspirasi maupun keluhan masyarakat, mulai dari dugaan pungutan liar, pelayanan publik yang berbelit, hingga penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Dengan memperkuat kapasitas mereka melalui edukasi antikorupsi, Pemerintah Kota Pontianak sekaligus membangun partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Apresiasi terhadap program ini bukan berarti menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih ada. Justru karena langkah ini menyentuh aspek mendasar dalam tata kelola pemerintahan, tentu akan muncul berbagai dinamika dan resistensi. Namun demikian, pemberantasan korupsi memang menuntut keberanian, konsistensi, dan keterlibatan semua pihak. Tujuannya bukan hanya menindak pelaku setelah korupsi terjadi, melainkan membangun sistem yang mampu mencegah dan mempersempit ruang terjadinya praktik koruptif.

Kota Pontianak telah menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil, melalui rapat RT, pertemuan RW, hingga dialog bersama tokoh masyarakat di setiap kecamatan. Budaya antikorupsi akan tumbuh apabila masyarakat diberi pengetahuan, ruang partisipasi, dan keberanian untuk menyampaikan kritik serta pengawasan secara bertanggung jawab.

Langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Pontianak ini layak diapresiasi sebagai investasi jangka panjang dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sebab, keberanian menyuarakan nilai-nilai antikorupsi di tengah birokrasi merupakan langkah awal menuju kota yang benar-benar bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.(Per)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *