Pengamat: Pelabuhan Harus Jadi Motor Ekonomi, Bukan Hambat Pertumbuhan Pengusaha Lokal

Pengamat: Pelabuhan Harus Jadi Motor Ekonomi, Bukan Hambat Pertumbuhan Pengusaha Lokal
Spread the love

Pontianak – Aksarapost.co.id,Keberadaan Pelabuhan Dwikora Pontianak sebagai pintu gerbang utama distribusi logistik di Kalimantan Barat dinilai memiliki peran yang sangat strategis. Sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat perekonomian Kalbar, Pontianak sangat bergantung pada kelancaran aktivitas pelabuhan untuk mendukung distribusi barang ke 14 kabupaten dan kota.

Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai kondisi ekosistem bongkar muat di Pelabuhan Dwikora saat ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, publik juga perlu terus memantau aktivitas pelabuhan agar tetap berjalan sehat, transparan, dan mendukung iklim usaha yang kompetitif.

Dr. Herman mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah belum terciptanya kemitraan yang seimbang antara BUMN pengelola pelabuhan dengan perusahaan bongkar muat (PBM) swasta lokal.

“Saat ini PT Pelindo II Cabang Pontianak menguasai seluruh peralatan bongkar muat strategis. Kondisi tersebut membatasi ruang gerak PBM swasta lokal untuk berkembang. Padahal perusahaan-perusahaan tersebut merupakan penyerap tenaga kerja lokal terbesar, karena sekitar 70 persen biaya operasional mereka dialokasikan untuk tenaga kerja bongkar muat (TKBM),” ujarnya.

Ia menilai, ketika Pelindo melalui anak perusahaannya berperan sebagai pengelola pelabuhan sekaligus menguasai seluruh peralatan operasional, maka ruang persaingan usaha menjadi tidak seimbang. Akibatnya, banyak PBM swasta hanya berperan sebagai subkontraktor dan semakin terpinggirkan.

Menurutnya, semangat tersebut juga perlu diselaraskan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengamanatkan pengelola pelabuhan untuk memfasilitasi pelayanan kepelabuhanan, bukan menciptakan praktik yang berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, Dr. Herman juga menyoroti persoalan administrasi perizinan di KSOP Pontianak. Ia mencontohkan adanya pengalaman PBM swasta yang menerima Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) tanpa nomor, sehingga kapal tidak dapat bersandar selama beberapa hari.

“Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola administrasi. Dampaknya bukan hanya kerugian materiil bagi pengusaha lokal, tetapi juga menurunkan kepercayaan pemilik barang. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dapat memengaruhi iklim investasi di Kalimantan Barat,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menilai potensi Pelabuhan Kijing belum dimanfaatkan secara optimal. Meski telah dilengkapi fasilitas modern, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut dinilai masih belum maksimal.

“Artinya, pembangunan infrastruktur saja tidak cukup. Diperlukan ekosistem operator yang kompetitif dan melibatkan pelaku usaha lokal. Jika pola penguasaan operasional tetap terpusat, Pelabuhan Kijing berisiko menjadi aset besar dengan produktivitas yang belum optimal,” jelasnya.

Sebagai solusi, Dr. Herman mendorong agar segera difasilitasi dialog antara PT Pelindo II Cabang Pontianak, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), serta PBM swasta lokal guna menyusun pembagian peran yang lebih proporsional. Menurutnya, Pelindo dapat lebih berfokus pada pembangunan dan modernisasi infrastruktur serta pemeliharaan alur pelayaran, sementara operasional bongkar muat dapat melibatkan PBM swasta melalui mekanisme sewa peralatan atau skema konsorsium yang adil.

Ia juga mengusulkan peningkatan pengawasan terhadap tata kelola perizinan di KSOP Pontianak agar proses penerbitan SPOG berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui dinas terkait didorong untuk mengkaji dampak ekonomi dari sistem bongkar muat terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan pendapatan daerah. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi kebijakan kepada Kementerian BUMN maupun Kementerian Perhubungan.

“Pemda Kalbar memiliki posisi strategis untuk menjembatani kepentingan nasional melalui BUMN dengan kepentingan daerah, termasuk pengusaha lokal dan tenaga kerja. Kalimantan Barat sedang tumbuh pesat, sehingga pelabuhan harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi hambatan bagi pertumbuhan,” tutup Dr. Herman.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Kebijakan Publik.

Publis : Per

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *