Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Kejari Bengkayang Percepat Penerbitan KIA Bersama Pemkab

Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Kejari Bengkayang Percepat Penerbitan KIA Bersama Pemkab
Spread the love

Keterangan Foto:Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Ardian Wahyu Eko Hastomo menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada sejumlah anak pada kegiatan Percepatan Penerbitan dan Penyaluran KIA dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42 di Aula Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kamis (23/7/2026).

Bengkayang, Aksarapost.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Percepatan Penerbitan dan Penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (23/7/2026) sore di Aula Kantor Kejari Bengkayang.

Kegiatan yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” ini dihadiri Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Kepala Kejari Bengkayang Ardian Wahyu Eko Hastomo, S.H., M.H., Kepala Cabang Bank Kalbar Bengkayang Agus Purnomo, S.E., M.E., Kapolres Bengkayang yang diwakili Kabag Ops Kompol Rismanto Ginting, Kepala Disdukcapil Akam, S.P., M.Si., para pimpinan yayasan, jajaran Kejari, serta puluhan anak penerima KIA.

Dalam sambutannya, Kajari Bengkayang Ardian Wahyu Eko Hastomo menegaskan bahwa anak merupakan aset terbesar bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak sejak dini.

“Anak adalah aset terbesar bangsa, tunas-tunas muda yang kelak akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan rasa aman bagi anak bukan sekadar kewajiban moral, tetapi amanat undang-undang yang harus kita jalankan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kartu Identitas Anak merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian identitas hukum sehingga anak memperoleh akses yang setara terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga mendukung program strategis pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan anak melalui pendampingan hukum agar pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kajari juga mengapresiasi sinergi antara Kejari Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Disdukcapil, serta Bank Kalbar yang telah menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi kepada Kejari Bengkayang, Disdukcapil, dan Bank Kalbar atas kolaborasi dalam mempercepat penerbitan KIA di Kabupaten Bengkayang.

Menurutnya, KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak sipil anak sejak lahir hingga sebelum berusia 17 tahun.

“Dengan memiliki KIA, anak-anak memperoleh kepastian hukum serta kemudahan mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga berbagai bentuk perlindungan sosial lainnya,” kata Sebastianus Darwis.

Ia berharap kerja sama lintas instansi tersebut mampu mempercepat cakupan kepemilikan KIA hingga menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang, termasuk daerah pelosok, sekaligus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang transparan dan akuntabel.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang maju dan ramah anak.

(Lis)

Publis : Peru

Redakai : Aksarapost.co.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *