PONTIANAK –Taglinews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P. sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026), di Aula Baharuddin Lopa, Lantai 4, Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, pejabat struktural, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Hadir pula unsur TNI, di antaranya Komandan Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Hukum Kodam XII/Tanjungpura, Komandan Polisi Militer Lantamal XII/Pontianak, Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Supadio, Kepala Satuan Hukum Lanud Supadio, Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak, serta Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak.
Dalam amanatnya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi Kejaksaan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Tantangan tersebut meliputi implementasi KUHP Nasional, pembaruan sistem hukum acara pidana, hingga transformasi digital di lingkungan Kejaksaan.
Menurutnya, setiap pejabat yang mendapat amanah harus mampu bekerja secara profesional, adaptif, responsif, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.
Kajati juga meminta Aspidmil yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat, serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan institusi TNI, Oditurat Militer, Pengadilan Militer, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya.
Sinergi tersebut dinilai sangat penting untuk mewujudkan penanganan perkara koneksitas yang efektif, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, Kajati mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh komitmen, dedikasi, dan integritas. Seorang pejabat, kata dia, tidak hanya dituntut memenuhi target kinerja, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap, etika, serta profesionalisme.
“Bangun komunikasi yang baik, perkuat kolaborasi lintas institusi, jaga integritas, serta jadilah teladan dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat diwujudkan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Di balik amanah ini, terdapat harapan besar agar pejabat yang dilantik dapat membawa energi positif, semangat baru, serta memberikan kontribusi nyata melalui kinerja terbaik,” tegas Dr. Emilwan Ridwan.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berharap fungsi Bidang Pidana Militer semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum yang terintegrasi. Kehadiran Aspidmil yang baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum sipil dan militer, sekaligus mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

