Keterangan Foto:Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan (kiri), berfoto bersama Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, di sela kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalimantan Barat. Sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) dan melindungi hak-hak petani sawit dari praktik permainan harga yang merugikan.
KALIMANTAN BARAT – Aksarapost.co.id,Langkah Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mendapat dukungan luas karena dinilai sebagai tindakan yang berani, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan petani.
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai kondisi tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) di lapangan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Banyak petani, baik petani mandiri maupun petani plasma, berada pada posisi yang lemah akibat dugaan praktik manipulasi dan permainan harga oleh sejumlah perusahaan pemilik PKS.
Menurut Herman, persoalan ini bukan semata-mata berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak hidup ribuan kepala keluarga petani di Kalimantan Barat yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
“Langkah sidak yang dilakukan Wakil Gubernur merupakan angin segar bagi keadilan ekonomi di sektor perkebunan. Pemerintah hadir secara langsung untuk memastikan hak-hak petani tidak dirugikan oleh praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini sejumlah PKS kerap menggunakan berbagai alasan yang bersifat subjektif untuk menekan harga beli TBS petani. Mulai dari klaim kualitas buah yang rendah tanpa standar pengujian yang transparan, melakukan pemotongan yang dinilai terlalu tinggi dan tidak rasional, hingga memanfaatkan antrean panjang truk pengangkut buah untuk memaksa petani menerima harga murah demi menghindari risiko buah membusuk.
Menurutnya, sidak secara mendadak dapat memutus ruang gerak manipulasi tersebut. Kehadiran pemerintah secara langsung di lokasi juga mencegah perusahaan melakukan rekayasa data atau menutupi berbagai pelanggaran operasional yang terjadi.
Herman menambahkan, petani mandiri merupakan kelompok yang paling terdampak oleh permainan harga TBS. Karena tidak memiliki hubungan kemitraan formal dengan pabrik, mereka sering kali terpaksa menjual hasil panennya melalui loading ramp atau tengkulak dengan harga jauh di bawah ketetapan yang ditetapkan pemerintah.
“Dengan adanya sidak yang memfokuskan perhatian pada jalur penerimaan TBS dari petani mandiri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa regulasi dan ketentuan harga harus berlaku bagi seluruh hasil panen petani tanpa terkecuali,” tegasnya.
Ia berharap hasil sidak tersebut tidak berhenti pada temuan di lapangan semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dan sanksi administratif yang tegas terhadap PKS yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari pemberian denda hingga pencabutan izin usaha.
“Penegakan aturan yang tegas sangat diperlukan agar memberikan efek jera dan menciptakan tata niaga kelapa sawit yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan petani di Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik

