Rapat TIMPORA 2026, Imigrasi Sanggau Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Lintas Instansi

Rapat TIMPORA 2026, Imigrasi Sanggau Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Lintas Instansi
Spread the love

Keterangan Foto:Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sanggau Tahun 2026 di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Rabu (8/7/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Sanggau.

SANGGAU –Asarappst.co.id, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal, serta anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sanggau.

Rapat dibuka dengan registrasi peserta, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan, foto bersama, coffee break, pemaparan materi, diskusi, dan ditutup dengan sesi penutup.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh anggota TIMPORA. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Tujuan utama TIMPORA adalah memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing, menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang mungkin timbul terkait keberadaan warga negara asing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau membawahi wilayah kerja empat kabupaten. Dalam menjalankan tugas keimigrasian, pihaknya menerapkan prinsip selective policy, yakni hanya memberikan izin masuk kepada orang asing yang memberikan manfaat positif bagi pembangunan nasional, investasi, maupun kesejahteraan masyarakat.

Arung menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh anggota TIMPORA melalui pertukaran data, informasi, dan koordinasi yang berkesinambungan.

“Di era digital saat ini, kecepatan dan akurasi informasi menjadi kunci utama. Karena itu kami berharap seluruh anggota TIMPORA dapat terus meningkatkan kerja sama, saling bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Sanggau,” katanya.

Ia juga memperkenalkan dirinya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau yang baru bertugas sekitar enam bulan. Menurutnya, rapat TIMPORA tahun 2026 menjadi kegiatan pertama yang dipimpinnya sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan dengan seluruh anggota TIMPORA.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan materi mengenai pengawasan keimigrasian serta berdiskusi terkait kondisi dan perkembangan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sanggau. Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan mampu mendukung stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Sanggau.( Per )

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *