Keterangan Foto:Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan sambutan pada peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hashim mengapresiasi percepatan implementasi perdagangan karbon kehutanan yang dinilai menjadi salah satu program pemerintah dengan realisasi tercepat.
JAKARTA – Taglinews.com,Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta jajaran Kementerian Kehutanan atas keberhasilan mempercepat implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan. Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang paling cepat direalisasikan.
Apresiasi itu disampaikan Hashim saat menghadiri peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutannya, Hashim mengatakan banyak program pemerintah memiliki tujuan yang baik, namun sering menghadapi tantangan pada tahap pelaksanaan di lapangan. Berbeda dengan program perdagangan karbon kehutanan yang dinilainya mampu berjalan cepat dan efektif.
“Program ini sudah rampung dan kini memasuki tahap implementasi. Ini merupakan salah satu program pemerintah yang paling cepat direalisasikan,” ujarnya.
Hashim menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan yang bekerja dalam satu ekosistem untuk mendukung pengembangan pasar karbon nasional.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadikan program perdagangan karbon kehutanan sebagai contoh implementasi kebijakan yang berhasil, sekaligus menjadi kebanggaan karena mampu menunjukkan kerja sama antarsektor yang efektif.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai berhasil mengakselerasi proses hingga menghasilkan proyek karbon yang siap diperdagangkan. Hashim menyebut peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 menjadi tonggak penting dalam pengembangan perdagangan karbon Indonesia.
Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non SPE-GRK menandai dimulainya perdagangan unit karbon dari proyek-proyek yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pasar karbon nasional sekaligus mendukung target Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan menghadapi perubahan iklim.
Pemerintah optimistis implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan nilai ekonomi jasa lingkungan, serta memperkuat komitmen Indonesia terhadap agenda pembangunan rendah karbon.

