Sanggau – Aksarapost.co.id,Polsek Meliau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diketahui berinisial AU (80), warga Dusun Sungai Kerumai. Sementara itu, seorang pria berinisial LS (49), yang merupakan warga desa yang sama, telah diamankan polisi dan saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga pelaku.
Kapolsek Meliau IPTU Supar mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.40 WIB mengenai dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah menerima laporan, personel Polsek Meliau segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian perkara pada Minggu (5/7/2026) dini hari, petugas mendapati korban telah meninggal dunia. Terduga pelaku sebelumnya telah diamankan oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan awal dari sejumlah saksi, serta mengamankan terduga pelaku guna kepentingan penyidikan. Polisi juga melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban bersama tenaga medis dari Puskesmas Harapan Makmur.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sebilah pisau raut, sebatang kayu belian, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolsek Meliau IPTU Supar menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Prioritas kami adalah mengamankan situasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Selanjutnya perkara ini akan diproses secara profesional untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi,” ujar IPTU Supar.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian dan membantu menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan penanganan suatu peristiwa pidana.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Meliau sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.
Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut. Kepolisian memastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( Per )
