SANGGAU – aksarapost.co.id, Jajaran Polsek Meliau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Gang Bakti, RT 04/RW 01, Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial RTE (36), warga Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam merek Redmi, sebuah dompet kecil yang berisi lima kantong plastik bening berklip ukuran kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Kapolsek Meliau melalui keterangan yang diterima menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 17.00 WIB mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.
Saat dilakukan pengamanan dan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika. Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, uang tunai sebesar Rp100.000 yang ditemukan juga diakui sebagai hasil dari penjualan yang diduga telah dilakukannya.
Setelah proses pengamanan selesai, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Meliau. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.( Per )
Sumber : Polsek Meliau
Publis : Per
Redaksi : Aksarapost.co.id

