Oleh: Chantika Shofiatuzzahro
(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang)
Malang ,20/03/26 – Aksarapost.co.id,Kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau kembali menegaskan rapuhnya keamanan bagi perempuan di ruang publik.
Peristiwa ini bukan sekadar tragedi individual, melainkan cerminan bahwa ruang yang seharusnya aman, seperti kampus, belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa keamanan perempuan merupakan persoalan serius yang tidak bisa lagi diabaikan dan harus menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah pembacokan terhadap seorang perempuan di Jalan Cimanuk, Garut, yang dilakukan oleh pelaku dalam keadaan mabuk. Selain itu, kasus kekerasan dalam hubungan di Bandung yang terekam CCTV dan viral di media sosial menunjukkan bahwa relasi yang seharusnya memberikan rasa aman justru dapat berubah menjadi ruang ancaman.
Fenomena ini menegaskan bahwa perempuan masih berada dalam situasi rawan di berbagai ruang, baik publik, personal, maupun institusional, tanpa jaminan keamanan yang benar-benar pasti. Kondisi tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan mencerminkan pola kekerasan yang terus berulang.
Beberapa faktor yang melatarbelakangi kondisi ini antara lain budaya kepemilikan dalam hubungan, di mana perempuan kerap dianggap sebagai objek yang dapat dikontrol; lemahnya kontrol emosi yang memicu tindakan agresif; serta normalisasi kekerasan yang membuat lingkungan cenderung diam dan membiarkan. Di sisi lain, rendahnya kesadaran serta minimnya perlindungan sosial terhadap korban semakin memperparah situasi.
Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar insiden individual, melainkan masalah sosial yang serius. Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan harus menjadi perhatian utama bagi negara, institusi pendidikan, dan masyarakat.
Tanpa adanya kesadaran bersama serta langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara, kekerasan terhadap perempuan akan terus berulang dan meninggalkan luka mendalam bagi para korban. Jika kondisi ini terus diabaikan, maka rasa aman bagi perempuan hanya akan menjadi janji yang tidak pernah benar-benar terwujud.
Melihat berbagai peristiwa tersebut, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bergerak bersama untuk menciptakan ruang yang aman, baik di ruang publik maupun dalam hubungan pribadi. Upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum yang tegas harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Tanpa itu, kekerasan akan terus berulang, dan rasa aman hanya akan menjadi harapan semata.
Publis : Per
Editor : Redaksi Aksara Post
