Pontianak ,20/03/26 – Aksarapost.co.id,Persoalan antrean panjang di SPBU untuk mendapatkan BBM terus menjadi sorotan. Fenomena ini dinilai bukan semata-mata akibat kelangkaan stok, melainkan lebih kepada lemahnya pengawasan di sektor distribusi (hilir).
Pengamat kebijakan publik, Herman Hofi Munawar, menyampaikan bahwa jika masyarakat yang mengantre pada akhirnya tetap memperoleh BBM, maka hal itu menjadi indikator bahwa stok sebenarnya tersedia, sebagaimana disampaikan pihak Pertamina di wilayah Kalimantan Barat.
“Artinya, persoalan ini bukan di hulu atau produksi, melainkan di hilir. Lemahnya pengawasan membuka ruang bagi spekulan untuk bermain,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa tindakan tegas terhadap para penimbun dan spekulan, masyarakat akan terus menjadi korban. Bahkan, kondisi ini terkesan seperti “sandiwara” kelangkaan yang sengaja diciptakan untuk memicu kepanikan.
Ia menjelaskan, jika SPBU beroperasi selama 24 jam dan stok fisik tersedia, maka antrean panjang yang terjadi sangat mungkin disebabkan oleh manipulasi psikologi pasar serta praktik spekulasi.
Dalam perspektif teori ekonomi, lanjutnya, ketika publik diyakinkan bahwa suatu barang akan langka, maka akan terjadi panic buying. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengumpulkan BBM subsidi sebanyak mungkin, lalu menjualnya kembali dengan harga non-subsidi atau ke sektor industri.
“Isu-isu yang tidak akurat, seperti kabar ketahanan stok hanya 21 hari, ikut memperkeruh keadaan dan memperpanjang antrean di SPBU,” tambahnya.
Selain itu, Herman juga menyoroti kemungkinan adanya praktik pengisian berulang oleh kendaraan yang sama, serta potensi penyalahgunaan aplikasi MyPertamina yang perlu segera dievaluasi.
Ia menegaskan, kunci penyelesaian persoalan ini berada di tangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, yang harus melakukan pengawasan secara investigatif, bukan sekadar mengatur lalu lintas antrean.
Memantau kendaraan yang melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat.
Melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang atau lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.
Menindak tegas pelaku penimbunan yang terhubung dengan pasar gelap.
“Tanpa tindakan tegas, penambahan stok hanya akan terus diserap oleh spekulan. Sementara masyarakat tetap antre berjam-jam, bahkan warga pedalaman akan menjadi pihak yang paling terdampak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ini memiliki efek berantai (multiplier effect) yang besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga perlu penanganan serius dan menyeluruh.
Sumber : Dr .Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publiks
Publis : Per
Editor : Redaksi Aksara Post.
