ENTIKONG – Aksarapost.co.id ,Arus masuk barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui kawasan perbatasan PLBN Entikong kembali menjadi sorotan. Produk seperti daging ayam potong, bawang merah, dan bawang putih dilaporkan marak masuk, baik melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap pengawasan instansi terkait di pintu perbatasan.
Tim investigasi FW LSM Kalbar mengklaim menemukan indikasi adanya ketidakkonsistenan pengawasan di lapangan. Mereka mempertanyakan bagaimana barang-barang yang secara aturan wajib melalui prosedur ketat karantina dan bea cukai justru diduga bisa lolos dengan mudah.
Aturan Ketat, Praktik Longgar?
Berdasarkan regulasi karantina hewan di Indonesia, setiap pemasukan produk hewan dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan kesehatan dan dilengkapi Sertifikat Veteriner (Health Certificate) dari negara asal. Jika tidak memenuhi persyaratan, barang wajib dimusnahkan.
Dalam satu kasus yang diungkap tim investigasi, seorang warga yang membawa sekitar 10 kilogram daging ayam dari Malaysia untuk konsumsi pribadi sempat diperiksa ketat oleh petugas karantina. Bahkan, disebutkan bahwa aturan mewajibkan dokumen kesehatan dari negara asal meskipun jumlahnya kecil.
Namun ironisnya, menurut sumber di lapangan, dalam praktiknya justru banyak barang serupa yang diduga lolos tanpa pemeriksaan maksimal.
“Mustahil pihak terkait tidak tahu barang itu lewat, baik dari depan maupun dari belakang. Ini seperti sudah dikondisikan,” ujar sumber dari tim investigasi FW LSM Kalbar.
Dugaan “Permainan Lama”
Lebih jauh, tim investigasi menyebut adanya modus kendaraan tertentu yang saat melewati pemeriksaan hanya diperiksa sekilas. Kaca kendaraan diturunkan setengah, diperiksa cepat dari depan, lalu langsung dipersilakan jalan.
“Ini permainan lama,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.
Barang-barang tersebut disebut kemudian beredar ke sejumlah warung makan di kawasan perbatasan Entikong, sisanya dijual ke Luar daerah Entikong dan Sekayam, masih disekitar Kalbar.
Satgas Tegas, Tapi Barang Tetap Lolos?
Mengutip pemberitaan media Nasional/ lokal edisi 18 Februari 2026, perwakilan Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yon Arhanud 1/PBC, Kapten Arh Rino, menegaskan bahwa Satgas Pamtas RI-Malaysia merupakan garda terdepan pengamanan perbatasan dan akan menghentikan segala bentuk kegiatan ilegal.
Namun di lapangan, tim investigasi mengklaim masih menemukan aktivitas keluar-masuk barang melalui jalur tidak resmi. Bahkan disebutkan beberapa kali barang ilegal berhasil diamankan, tetapi tidak ada pemilik barang yang ditangkap.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya celah atau kemungkinan pembiaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan investigasi independen demi memastikan perbatasan negara tidak menjadi pintu masuk bebas barang ilegal.( Tim/Redaksi )
Redaksi Aksara Post
