Oplus_131072
Polsek Kapuas ,Polres Sanggau ,– Aksarapost.co.id ,Jajaran Polsek Kapuas yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus berhasil mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau,Kamis ,26/02/2026.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
IPTU Marianus menyampaikan bahwa saat hendak diamankan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Pada saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Marianus.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
IPTU Marianus juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
