Menu

Mode Gelap
Kemenkumham Luncurkan Posbankum dan Pelatihan Paralegal Serentak untuk Perluas Akses Keadilan di Kalbar How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 5 Jun 2025 09:43 WIB ·

Memperkuat Ekonomi Kreatif, DJKI Rayakan Satu Dekade Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025


 Memperkuat Ekonomi Kreatif, DJKI Rayakan Satu Dekade Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 Perbesar

Aksarapost.co.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar acara puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 pada Rabu (4/6) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Acara ini mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”, menandai satu dekade perjalanan DJKI dalam memperkuat sistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Acara dan Kehadiran Penting

  • Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dan jajaran terkait.

  • Pemutaran video kaleidoskop kinerja DJKI selama satu dekade menjadi sorotan utama.

  • Data menunjukkan lonjakan permohonan KI rata-rata 18,5% per tahun dari 2015 hingga 2024.

Pencapaian DJKI dalam Satu Dekade

  • Tercatat 6.970 Kekayaan Intelektual Komunal dan 290 permohonan Indikasi Geografis.

  • Pada periode Januari–April 2025, lebih dari 88 ribu permohonan KI masuk dengan kontribusi PNBP mencapai Rp297,58 miliar.

  • Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic menjangkau lebih dari 17 ribu peserta dan menghasilkan hampir dua ribu permohonan.

Inovasi dan Penghargaan

  • DJKI meluncurkan Mars Kekayaan Intelektual dengan aransemen musik daerah oleh seniman dari seluruh Indonesia.

  • Desa Tenun Sumber Harapan di Kabupaten Sambas ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta, menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan komunal.

  • Penghargaan diberikan kepada tujuh kantor wilayah terbaik dan mitra strategis dalam pendaftaran serta pelindungan KI.

Pernyataan Menteri Hukum

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pelindungan KI di era digital sebagai kunci daya saing bangsa. “Kita perlu membangun sistem yang terpercaya dan adaptif, termasuk digitalisasi layanan seperti fitur e-Seal dan Laman Edukasi KI,” ujarnya.

Penutup

Momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 menjadi pengingat bahwa pelindungan terhadap karya anak bangsa adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Indonesia. Dalam era digitalisasi yang pesat, negara dituntut untuk melindungi inovasi dan kreativitas sebagai fondasi ekonomi masa depan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumlah Hewan Kurban di Sanggau Capai 759 Ekor untuk Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 16:12 WIB

Kemenkumham Luncurkan Posbankum dan Pelatihan Paralegal Serentak untuk Perluas Akses Keadilan di Kalbar

6 Juni 2025 - 16:04 WIB

Bupati Sanggau Teken Nota Kesepahaman Program Makan Bergizi Gratis Bersama Badan Gizi Nasional

3 Juni 2025 - 16:51 WIB

Laskar Pemuda Melayu Kalbar Dorong Kolaborasi Ormas dan Outsourcing untuk Stabilitas dan Investasi

27 Mei 2025 - 15:37 WIB

Wakil Bupati Sanggau Hadiri Penyerahan Hasil LKPD TA 2024 se-Kalbar di Pontianak

27 Mei 2025 - 15:26 WIB

Kloter 23 Siap Berangkat: 105 Calon Jamaah Haji Sanggau Dilepas Secara Resmi

26 Mei 2025 - 08:31 WIB

Trending di News